“… dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.” Tujuh kata inilah yang dulu (bahkan sampai sekarang) menjadi perdebatan di negara ini. Tujuh kata inilah yang kemudian disebut sebagai “Tujuh Perkataan Piagam Jakarta”.
Seperti yang kita tahu, dalam sejarah pembentukan dasar negara, kata-kata ini cukup fenomenal justru karena kata-kata tersebut dihapuskan dari kalimat aslinya yang tercantum dalam Piagam Jakarta. Mengapa kata-kata ini dihapuskan?
Ada banyak pendapat mengenai peristiwa penghapusan ini. Diantaranya akan dijelaskan sebagai berikut.
Yang pertama mengatakan bahwa penghapusan tersebut disebabkan oleh pihak Angkatan Laut Jepang yang menghkhawatirkan akan terpecahnya bangsa Indonesia sebagai akibat dari pemberontakan kaum nonmuslim di timur Indonesia. Seperti dalam kisah berikut.
Seperti yang kita tahu, dalam sejarah pembentukan dasar negara, kata-kata ini cukup fenomenal justru karena kata-kata tersebut dihapuskan dari kalimat aslinya yang tercantum dalam Piagam Jakarta. Mengapa kata-kata ini dihapuskan?
Ada banyak pendapat mengenai peristiwa penghapusan ini. Diantaranya akan dijelaskan sebagai berikut.
Yang pertama mengatakan bahwa penghapusan tersebut disebabkan oleh pihak Angkatan Laut Jepang yang menghkhawatirkan akan terpecahnya bangsa Indonesia sebagai akibat dari pemberontakan kaum nonmuslim di timur Indonesia. Seperti dalam kisah berikut.
Di antara tokoh yang berjasa besar merubah rangkaian kalimat tersebut adalah Bung Hatta. Dalam buku beliau yang berjudul “Sekitar Proklamasi 17 Agustus 1945”, pada bab 5 “Pembentukan indonesia Merdeka oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia”, halaman 66-67, Bung Hatta menjelaskan seputar perubahan rangkaian kata tersebut.
“Pada sore harinya saya menerima telepon dari Nisyijima, pembantu Admiral Maeda menanyakan, dapatkah saya menerima seorang opsir Kaigun (Angkatan Laut), karena ia mau mengemukakan suatu hal yang sangat penting bagi indonesia. Nisyijima sendiri yang akan menjadi juru bahasanya. Saya persilahkan mereka datang. Opsir itu yang saya lupa namanya, datang sebagai utusan Kaigun untuk memberitahukan dengan sungguh-sungguh, bahwa wakil-wakil Protestan dan Katolik dalam daerah-daerah yang dikuasai oleh Angkatan Laut Jepang, berkeberatan sangat terhadap bagian kalimat dalam pembukaan Undang-Undang Dasar, yang berbunyi, “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Mereka mengakui bahwa bagian kalimat itu tidak mengikat mereka, hanya mengenai rakyat yang beragama Islam. Tetapi tercantumnya ketetapan seperti itu di dalam suatu dasar yang menjadi pokok Undang-Undang Dasar berarti mengadakan diskriminasi terhadap golongan minoritas. Jika “diskriminasi” itu ditetapkan juga, mereka lebih suka berdiri di luar Republik Indonesia.”
Itulah sebab atau asal mula dicoretnya tujuh perkataan Piagam Jakarta. Tentang hilangnya tujuh kata tersebut, M. Roem mengatakan, “Hilangnya tujuh perkataan itu dirasakan oleh Umat Islam sebagai kerugian besar dan tidak jarang yang menyayangkannya. Tetapi, karena hilangnya tujuh kata itu dimaksudkan agar golongan Protestan dan Katolik jangan memisahkan diri dari Republik Indonesia, maka umat Islam memberi korban yang besar itu. Karena itu, Menteri Agama, Jendral Alamsyah Ratu Prawiranegara, menamakan Pancasila adalah hadiah terbesar yang diberikan umat Islam kepada Republik Indonesia.”
Rupanya, ada pendapat lain mengenai proses hilangnya tujuh kata tersebut yang dikutip oleh TEMPO. Kali ini kisah tersebut diambil berdasarkan versi Nishijima.
Ketika ditemui Kepala Biro TEMPO di Tokyo, Seiichi Okawa, di rumahnya di
Meguro, Tokyo, pekan lalu, Nishijima mengatakan, “Menurut saya, ingatan Bung
Hatta itu salah. Hari itu saya tak membawa opsir ke rumah Bung Hatta.”
Nishijima, yang pernah bekerja di sebuah yayasan milik perusahaan minyak di
Tokyo, menambahkan, pada 18 Agustus 1945 itu ia menghadiri rapat PPKI sebagai
pendengar. Ia duduk di ujung sebuah meja panjang. Tiba-tiba, G.S.S.J. Ratu
langie, tokoh pendidik asal Minahasa, berbisik kepadanya menyatakan keberatan
mereka akan tujuh kata Piagam Jakarta itu. Kenapa Ratu Langie tak langsung saja
bilang kepada Hatta atau Soekarno? Nishijima menduga, sebagai wakil dari daerah
Sulawesi dan Maluku. yang dikuasai Angkatan Laut Jepang, Ratu Langie tak berani
langsung bicara pada Hatta. “Mereka merasa lebih bebas berbicara pada
orang-orang dari Angkatan laut, seperti saya,” katanya. Setelah keberatan itu
dibisikan Nishijima kepada seorang anggota PPKI (“Mungkin pada Soepomo, mungkin
juga Hatta,” ujar Nishijima) tujuh kata yang mengganjal golongan Nasrani itu
pun dicabut.
Entah pendapat mana yang akurat. Bisa jadi bahkan bukan keduanya. Namun yang pasti, saya meyakini, penghapusan tujuh kata dari Piagam Jakarta itu sudah melewati proses pertimbangan yang matang yang ditujukan tidak lain demi kebaika dan keutuhan bangsa Indonesia sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar